Training & Certification - Manajer Penyimpanan Limbah B3

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 adalah titik paling rentan dalam rantai pengelolaan limbah B3 di lingkungan industri. Pelanggaran batas waktu penyimpanan, kondisi TPS yang tidak memenuhi standar teknis, kegagalan segregasi, hingga ketidaksesuaian antara neraca limbah dan dokumen pelaporan adalah temuan paling umum dalam inspeksi lingkungan  dan tanggung jawab atas semua itu ada di tangan Manajer Penyimpanan Limbah B3. Ketika manajemen TPS gagal, konsekuensinya langsung menyentuh status PROPER dan izin lingkungan perusahaan.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Manajer Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6. Kelas ini dirancang untuk mencetak manajer yang kompeten secara teknis sekaligus manajerial dalam pengelolaan penyimpanan limbah B3, mulai dari penerapan K3, verifikasi limbah yang diterima, pemilahan dan penyimpanan sesuai standar TPS, evaluasi hasil analisis dan kinerja pengelolaan, pemantauan dampak, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI, Kepmenaker No. 191 Tahun 2019, dan Permen LHK No. 11 Tahun 2024.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Manajer Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 Tahun 2026:

  • 20 Juli - 23 Juli 2026
  • 17 Agustus - 19 Agustus 2026
  • 14 September - 16 September 2026
  • 19 Oktober - 21 Oktober 2026
  • 16 November - 18 November 2026
  • 14 Desember - 16 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah peran Manajer Penyimpanan Limbah B3 dari aspek teknis hingga manajerial yang meliputi

  • K3 & Verifikasi Limbah B3 yang Diterima di TPS: Kuasai tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah B3 serta prosedur verifikasi limbah yang masuk ke TPS — memastikan setiap limbah tercatat, sesuai karakteristik bahayanya, dan terdokumentasi dengan benar sebagai dasar pengelolaan selanjutnya
  • Pemilahan (Segregasi) & Penyimpanan Limbah B3 Sesuai Standar TPS: Pelajari cara melakukan dan mengawasi pemilahan limbah B3 berdasarkan karakteristik dan kompatibilitasnya, serta memastikan penyimpanan di TPS berjalan sesuai standar teknis yang mencakup penataan, pelabelan, simbol bahaya, batas waktu simpan, dan kondisi fisik TPS sesuai regulasi
  • Evaluasi Hasil Analisis & Kinerja Pengelolaan Limbah B3: Kuasai cara melakukan evaluasi terhadap hasil analisis laboratorium limbah B3 dan mengevaluasi kinerja keseluruhan sistem penyimpanan sebagai dasar pengambilan keputusan manajerial, perbaikan prosedur TPS, dan pemastian kepatuhan regulasi secara berkelanjutan
  • Pemantauan, Pemantauan Dampak & Penyusunan Laporan: Kuasai pemantauan operasional TPS dan pemantauan dampak pengelolaan limbah B3 secara berkala, serta penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang akurat, lengkap, dan sesuai format pelaporan kepada regulator, termasuk neraca limbah dan dokumen pendukung status PROPER
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima
E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Manajer dan Penanggung Jawab TPS Limbah B3 di perusahaan industri yang bertanggung jawab atas keseluruhan sistem penyimpanan, pemantauan, dan pelaporan limbah B3 di fasilitas penghasil
  • Calon Manajer Penyimpanan Limbah B3 yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi BNSP Jenjang Kualifikasi 6
  • Kepala Departemen Lingkungan, EHS Manager, dan profesional lingkungan yang memegang tanggung jawab manajerial atas kepatuhan pengelolaan TPS limbah B3 dan pelaporan lingkungan perusahaan kepada regulator

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan/Kimia/Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja min. 2 tahun secara berkelanjutan di bidang penyimpanan limbah B3
  • Min. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 3 tahun secara berkelanjutan di bidang penyimpanan limbah B3
  • Min. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 3 tahun secara berkelanjutan di bidang penyimpanan limbah B3
  • Min. D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 5 tahun secara berkelanjutan di bidang penyimpanan limbah B3
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 7 tahun secara berkelanjutan di bidang penyimpanan limbah B3, dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengelolaan limbah B3
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
Manajer Penyimpanan Limbah B3
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment