Training & Certification - OPLB3 (Pengolahan) Melalui Proses Bioremediasi

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Bioremediasi adalah pendekatan pengolahan limbah B3 yang paling selaras dengan prinsip keberlanjutan memanfaatkan kemampuan alami mikroorganisme untuk mendegradasi senyawa kontaminan berbahaya di tanah dan air, tanpa bahan kimia sintetis tambahan dan tanpa emisi gas berbahaya seperti insinerator. Metode ini semakin diminati di industri perminyakan, petrokimia, dan pertambangan untuk pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi serta pengolahan sludge B3. Namun "alami" bukan berarti tanpa risiko: mempertahankan kondisi optimal mikroorganisme bioremediasi seperti, suhu, pH, nutrisi, kadar oksigen, dan kelembaban adalah sains tersendiri yang menuntut operator kompeten. Kegagalan dalam pemantauan dan pengelolaan proses bioremediasi bisa berarti limbah B3 tetap tertinggal di tanah selama bertahun-tahun, dan status lahan tidak pernah pulih sesuai target regulasi.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pengolahan Limbah B3 melalui Proses Bioremediasi Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam pelaksanaan bioremediasi limbah B3, mulai dari penerapan K3 di area bioremediasi, pengoperasian proses bioremediasi sesuai standar teknis, penanganan residu hasil proses, perawatan peralatan, pemantauan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pengolahan Limbah B3 melalui Proses Bioremediasi Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:

  • 20 Juli - 23 Juli 2026
  • 17 Agustus - 19 Agustus 2026
  • 14 September - 16 September 2026
  • 19 Oktober - 21 Oktober 2026
  • 16 November - 18 November 2026
  • 14 Desember - 16 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah operasional pengolahan limbah B3 melalui proses bioremediasi dari hulu ke hilir yang meliputi

  • K3 & Penanggulangan Kedaruratan di Area Bioremediasi: Kuasai tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah B3 di area bioremediasi termasuk risiko paparan senyawa organik volatil, gas hasil degradasi biologis, dan kontak langsung dengan tanah/sludge terkontaminasi serta prosedur penanggulangan kedaruratan yang tepat untuk melindungi keselamatan operator dan mencegah penyebaran kontaminan ke area sekitar
  • Pengoperasian Proses Bioremediasi Limbah B3: Kuasai prosedur lengkap pelaksanaan bioremediasi limbah B3 sesuai standar teknis  mulai dari persiapan lahan/unit bioremediasi (biopile, landfarming, atau bioreaktor), inokulasi dan pengelolaan populasi mikroorganisme, pengendalian parameter kritis (suhu, pH, aerasi, nutrisi, kadar air), pemantauan aktivitas biodegradasi, hingga konfirmasi keberhasilan proses melalui pengujian kontaminan residu sesuai baku mutu yang ditetapkan
  • Penanganan Residu & Perawatan Peralatan Bioremediasi: Pelajari cara menangani residu dan material sisa proses bioremediasi yang mungkin masih mengandung senyawa berbahaya, serta prosedur perawatan rutin dan berkala peralatan bioremediasi seperti, aerator, sistem irigasi, alat ukur parameter tanah/air, dan instrumentasi pendukung untuk menjaga performa optimal proses biodegradasi
  • Pemantauan & Pelaporan Pengelolaan Limbah B3: Pelajari cara melakukan pemantauan berkala terhadap kinerja proses bioremediasi dan kepatuhan pengelolaan limbah B3, termasuk pengambilan sampel tanah/air untuk verifikasi progres biodegradasi, serta menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang akurat dan terdokumentasi sebagai bukti kepatuhan kepada regulator
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan LimbahB3
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.029.01 Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.034.01 Melakukan Pengolahan Limbah B3 Melalui Proses Bioremediasi
E.382200.007.01 Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Operator di fasilitas bioremediasi limbah B3 atau unit pengolahan tanah dan air terkontaminasi senyawa organik berbahaya, termasuk lahan eks-tumpahan minyak bumi, sludge kilang, dan area kontaminasi petrokimia
  • Calon Operator Pengolahan Limbah B3 melalui Proses Bioremediasi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi BNSP Jenjang Kualifikasi 3
  • Staf HSE, teknisi lingkungan, dan pengelola lingkungan di industri perminyakan, petrokimia, pertambangan, dan agrokimia yang menerapkan program bioremediasi untuk pemulihan lahan atau pengolahan sludge B3 sesuai PP No. 22 Tahun 2021

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. D3/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan/Biologi/Kimia/Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja min. 1 tahun di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. D3/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 2 tahun di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 4 tahun secara berkelanjutan di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
OPLB3 (Pengolahan)  Melalui Proses Bioremediasi
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment