Training & Certification - Pengawas K3 Minyak dan Gas

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Industri minyak dan gas adalah lingkungan kerja dengan profil risiko paling ekstrem — hidrokarbon mudah terbakar ada di setiap titik fasilitas, gas H2S yang mematikan dalam hitungan detik mengancam di sumur dan pipa, tekanan sumur yang tak terkendali bisa memicu blowout, dan potensi BLEVE (Boiling Liquid Expanding Vapor Explosion) mengintai setiap saat. Di industri ini, satu kegagalan sistem izin kerja (Safety Permit), penempatan APAR yang salah, atau koordinasi kedaruratan yang tidak terlatih bisa memicu bencana yang menewaskan puluhan pekerja dan memusnahkan fasilitas senilai miliaran rupiah dalam hitungan menit.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Pengawas K3 Minyak dan Gas. Kelas ini dirancang untuk mencetak Pengawas K3 yang kompeten di lingkungan industri migas — mulai dari koordinasi penanggulangan keadaan darurat, penerapan taktik dan strategi pemadaman kebakaran migas, penempatan dan penyebaran APAR, penerapan sistem safety permit, pelaksanaan forcible entry, pelaporan kecelakaan kerja, inspeksi K3, hingga audit K3 di industri minyak dan gas — sesuai SKKNI Kepmenaker No. 334 Tahun 2014 dan regulasi K3 migas yang berlaku.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Pengawas K3 Minyak dan Gas Tahun 2026:

  • 13 Juli - 15 Juli 2026
  • 10 Agustus - 12 Agustus 2026
  • 7 September - 9 September 2026
  • 12 Oktober - 14 Oktober 2026
  • 9 November - 11 November 2026
  • 7 Desember - 9 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah kompetensi Pengawas K3 Minyak dan Gas secara menyeluruh dari aspek kedaruratan hingga pengawasan sistem K3 yang meliputi

  • Koordinasi Kedaruratan & Taktik Pemadaman Kebakaran di Industri Migas: Kuasai cara melakukan kerjasama penanggulangan keadaan darurat di industri migas secara terkoordinasi — termasuk struktur komando darurat, prosedur evakuasi, dan koordinasi dengan tim eksternal — serta penerapan taktik dan strategi pemadaman kebakaran yang sesuai dengan karakteristik kebakaran migas seperti jet fire, pool fire, dan potensi BLEVE yang memerlukan pendekatan penanganan yang sangat berbeda dari kebakaran konvensional
  • Penempatan APAR & Teknik Forcible Entry di Industri Migas: Pelajari cara menerapkan penempatan dan penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tepat jenis, tepat lokasi, dan sesuai klasifikasi bahaya di fasilitas industri migas, serta teknik forcible entry — kemampuan akses paksa ke area yang terkunci atau terhambat untuk keperluan penyelamatan jiwa dan pemadaman kebakaran dalam kondisi darurat
  • Penerapan Safety Permit (PTW) & Inspeksi K3 Migas: Kuasai penerapan sistem izin kerja (Safety Permit/Permit to Work) yang ketat di lingkungan industri migas — mencakup hot work permit, cold work permit, confined space entry permit, dan electrical isolation permit — sebagai kontrol utama pencegahan insiden, serta cara melakukan inspeksi K3 secara sistematis di fasilitas industri migas untuk mengidentifikasi kondisi berbahaya sebelum berkembang menjadi insiden
  • Pelaporan Kecelakaan & Audit K3 di Industri Migas: Pelajari prosedur pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja di industri migas yang sesuai regulasi — termasuk klasifikasi insiden, prosedur notifikasi kepada regulator, dan penyusunan laporan insiden yang lengkap — serta cara melakukan audit K3 di industri migas secara sistematis untuk menilai efektivitas sistem K3 dan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
B.060018.011.02 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
B.060018.012.02 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
B.060018.014.02 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
B.060018.015.02 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
B.060018.016.02 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
B.060018.024.02 Melakukan Audit K3 di Industri Migas
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Safety Officer dan Pengawas K3 yang bekerja di fasilitas industri minyak dan gas — eksplorasi, produksi, pengolahan, transmisi, maupun distribusi — yang membutuhkan sertifikasi kompetensi K3 migas resmi
  • Personil HSE, fire fighter industri, dan petugas kedaruratan di perusahaan minyak dan gas, kontraktor migas, serta fasilitas penunjang operasi migas yang memerlukan kompetensi K3 spesifik migas
  • Profesional K3 umum yang ingin memperluas kompetensi ke domain industri migas dan memenuhi persyaratan sertifikasi K3 untuk penempatan di proyek atau fasilitas minyak dan gas

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. S1 Teknik semua jurusan dengan pengalaman kerja min. 2 tahun di industri minyak dan gas atau sektor industri proses yang relevan
  • Min. D3 Teknik semua jurusan dengan pengalaman kerja min. 3 tahun di industri minyak dan gas atau sektor industri proses yang relevan
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 5 tahun di industri minyak dan gas atau sektor industri proses yang relevan
  • Diutamakan telah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atau sertifikat K3 BNSP sebagai dasar kompetensi K3 sebelum spesialisasi ke domain migas
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
Pengawas K3 Minyak dan Gas
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment