Training & Certification - OPLB3 (Pengolahan) dengan Insinerator

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Insinerator adalah peralatan pengolahan limbah B3 paling teknis dan paling berisiko tinggi, suhu ruang bakar yang harus dijaga di atas 800°C, tekanan, aliran udara sekunder, hingga penanganan abu residu yang masih bersifat B3 semuanya menuntut operator yang benar-benar kompeten. Kesalahan operasional insinerator tidak hanya merusak peralatan bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berisiko menghasilkan emisi dioxin dan furan yang sangat berbahaya, serta residu hasil pembakaran yang tidak terkelola dengan baik — semuanya berpotensi memicu sanksi berat dari regulator lingkungan dan K3.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam pengoperasian insinerator, mulai dari penerapan K3 di lingkungan insinerator, pengoperasian unit insinerator sesuai prosedur, penanganan residu hasil pembakaran, perawatan peralatan pengolahan, pemantauan pengelolaan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:

  • 20 Juli - 23 Juli 2026
  • 17 Agustus - 19 Agustus 2026
  • 14 September - 16 September 2026
  • 19 Oktober - 21 Oktober 2026
  • 16 November - 18 November 2026
  • 14 Desember - 16 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah operasional pengolahan limbah B3 dengan insinerator dari hulu ke hilir yang meliputi

  • K3 & Penanggulangan Kedaruratan di Lingkungan Insinerator: Kuasai tindakan K3 terhadap bahaya spesifik dalam pengoperasian insinerator — termasuk risiko paparan gas beracun, panas ekstrem, dan ledakan — serta prosedur penanggulangan kedaruratan yang cepat dan tepat untuk melindungi keselamatan operator dan integritas fasilitas
  • Pengoperasian Insinerator & Penanganan Residu Limbah B3: Pelajari prosedur lengkap pengoperasian insinerator sesuai standar teknis — mulai dari persiapan pembakaran, pengendalian suhu dan aliran udara, hingga penghentian operasi yang aman — serta cara menangani residu hasil proses pengolahan (abu dasar, abu terbang) sebagai limbah B3 yang masih memerlukan pengelolaan lanjutan sesuai regulasi
  • Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3: Kuasai prosedur perawatan rutin dan berkala peralatan insinerator dan sistem pendukungnya, termasuk inspeksi refraktori, sistem pengumpan, alat kendali emisi, dan instrumentasi — untuk menjaga performa optimal, mencegah downtime, dan memperpanjang umur operasional unit insinerator
  • Pemantauan & Pelaporan Pengelolaan Limbah B3: Pelajari cara melakukan pemantauan berkala terhadap kinerja operasional insinerator dan kepatuhan pengelolaan limbah B3, serta menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang akurat dan terdokumentasi sebagai bukti kepatuhan kepada regulator
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
E.382200.007.01 Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.029.01 Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.031.01 Melakukan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan Insinerator
E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Operator yang bertugas menjalankan dan mengawasi unit insinerator di fasilitas pengolahan limbah B3 berizin, termasuk fasilitas pengolahan limbah medis, industri kimia, dan manufaktur
  • Calon Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi BNSP Jenjang Kualifikasi 3
  • Teknisi pemeliharaan, staf HSE, dan pengelola lingkungan di perusahaan yang mengoperasikan insinerator untuk pengolahan limbah B3 dan wajib memenuhi standar operasional sesuai PP No. 22 Tahun 2021

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. D3/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan/Kimia/Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja min. 1 tahun di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. D3/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 2 tahun di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 4 tahun secara berkelanjutan di bidang pengolahan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
OPLB3  (Pengolahan)  dengan Insinerator
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment