Training & Certification - OPLB3 (Pemanfaatan) sebagai Substitusi Bahan Bakar

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Limbah B3 berkalori tinggi seperti, solvent bekas, oli bekas, sludge kilang minyak tidak harus selalu dimusnahkan dengan insinerator. Melalui co-processing, limbah ini bisa dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar di kiln semen, tungku peleburan, atau boiler industri: menghemat biaya bahan bakar fosil sekaligus menghancurkan senyawa berbahaya dalam proses pembakaran temperatur tinggi. Namun tanpa operator yang kompeten dalam penyimpanan yang aman sebelum pemanfaatan, prosedur umpan yang benar, dan penanganan residu yang tepat, co-processing justru menjadi sumber risiko kebakaran, ledakan, dan pelanggaran izin pemanfaatan yang berujung pencabutan izin operasional.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam kegiatan co-processing limbah B3, mulai dari penerapan K3 di fasilitas pemanfaatan B3, penyimpanan limbah B3 sebelum pemanfaatan, pelaksanaan pemanfaatan sebagai substitusi bahan bakar, penanganan residu, pemantauan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:

  • 20 Juli - 23 Juli 2026
  • 17 Agustus - 19 Agustus 2026
  • 14 September - 16 September 2026
  • 19 Oktober - 21 Oktober 2026
  • 16 November - 18 November 2026
  • 14 Desember - 16 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah operasional pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar dari hulu ke hilir yang meliputi

  • K3 & Penanggulangan Kedaruratan di Fasilitas Pemanfaatan Limbah B3: Kuasai tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah B3 yang bersifat mudah terbakar dan eksplosif — termasuk prosedur penanganan tumpahan, pencegahan sumber nyala api, dan penggunaan APD yang tepat — serta prosedur penanggulangan kedaruratan yang cepat dan tepat untuk melindungi keselamatan operator dan integritas fasilitas co-processing
  • Penyimpanan Limbah B3 Sebelum Pemanfaatan sebagai Bahan Bakar: Pelajari prosedur penyimpanan limbah B3 cair dan padat berkalori tinggi yang aman di area fasilitas pemanfaatan — mencakup spesifikasi tangki/drum penyimpanan, pengendalian uap mudah terbakar, pelabelan, jarak aman, dan batas masa simpan — sebagai tahap kritis sebelum limbah diumpankan ke kiln atau tungku
  • Pelaksanaan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar: Kuasai prosedur dan teknik pelaksanaan pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar dalam proses co-processing — termasuk persiapan dan pengkondisian limbah, prosedur pengumpanan ke kiln/furnace/boiler, pengendalian laju umpan, dan pemantauan kondisi pembakaran agar pemanfaatan berjalan efisien dan sesuai izin yang berlaku
  • Penanganan Residu, Pemantauan & Pelaporan Pengelolaan Limbah B3: Pelajari cara menangani residu yang dihasilkan dari proses co-processing, melakukan pemantauan berkala terhadap kinerja pemanfaatan dan kepatuhan pengelolaan, serta menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang akurat dan terdokumentasi sebagai bukti kepatuhan kepada regulator
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.023.1 Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) sebagai Substitusi Bahan Bakar
E.38PLB00.029.01 Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Operator di fasilitas co-processing atau pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar, termasuk di industri semen, peleburan logam, dan fasilitas pengolahan limbah B3 berizin yang menerapkan program substitusi bahan bakar
  • Calon Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi BNSP Jenjang Kualifikasi 3
  • Staf HSE, teknisi operasional, dan pengelola lingkungan di perusahaan yang memanfaatkan limbah B3 berkalori tinggi sebagai bahan bakar pengganti dan wajib memenuhi ketentuan izin pemanfaatan sesuai PP No. 22 Tahun 2021

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. D3/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan/Kimia/Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja min. 1 tahun di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. D3/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 2 tahun di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 4 tahun secara berkelanjutan di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
OPLB3 (Pemanfaatan) sebagai Substitusi Bahan Bakar
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment