Limbah B3 berkalori tinggi seperti, solvent bekas, oli bekas, sludge kilang minyak tidak harus selalu dimusnahkan dengan insinerator. Melalui co-processing, limbah ini bisa dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar di kiln semen, tungku peleburan, atau boiler industri: menghemat biaya bahan bakar fosil sekaligus menghancurkan senyawa berbahaya dalam proses pembakaran temperatur tinggi. Namun tanpa operator yang kompeten dalam penyimpanan yang aman sebelum pemanfaatan, prosedur umpan yang benar, dan penanganan residu yang tepat, co-processing justru menjadi sumber risiko kebakaran, ledakan, dan pelanggaran izin pemanfaatan yang berujung pencabutan izin operasional.
Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam kegiatan co-processing limbah B3, mulai dari penerapan K3 di fasilitas pemanfaatan B3, penyimpanan limbah B3 sebelum pemanfaatan, pelaksanaan pemanfaatan sebagai substitusi bahan bakar, penanganan residu, pemantauan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.
Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:
Kelas ini membedah operasional pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar dari hulu ke hilir yang meliputi
| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.023.1 | Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) sebagai Substitusi Bahan Bakar |
| E.38PLB00.029.01 | Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 |
Syarat yang Bisa Mengikuti:
Mentor belum ditentukan
0 Course Video
0 Study Module
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
LB3 Expert Series: Transformasi Perizinan, Standar Penyimpanan, dan Digitalisasi Pelaporan.
Ir. Syafrinaldi Adhiatma, S.T.
Bagas Pandu Mursanto, S.T.
0 Course Video
0 Study Module