Limbah B3 yang tidak disimpan dengan benar adalah bom waktu di area industri. Kesalahan dalam pemilahan, pengemasan, penataan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), hingga kelengkapan dokumen manifes pengangkutan dapat memicu kebocoran bahan berbahaya, reaksi kimia tak terkendali, kebakaran, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran serius terhadap PP No. 22 Tahun 2021 yang berujung pada sanksi administratif hingga pidana bagi penanggung jawab di perusahaan.
Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam kegiatan penyimpanan limbah B3, mulai dari penerapan K3 di lingkungan B3, pemilahan dan pengemasan limbah, pelaksanaan penyimpanan sesuai standar TPS, penyiapan manifes pengangkutan, pemantauan pengelolaan, hingga penanggulangan kedaruratan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.
Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:
Kelas ini membedah operasional penyimpanan limbah B3 dari hulu ke hilir yang meliputi
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Syarat yang Bisa Mengikuti:
Mentor belum ditentukan
Limbah B3
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Penyelia Pengambilan Contoh Uji Emisi Sumber Tidak Bergerak dan Bergerak
Offline / Online
Penyelia Pengambil Contoh Uji
Fundamental K3: Menguatkan Budaya Keselamatan di Era Kerja Modern
Ir. Septian Eka Saputra, S.T.
LMS
K3
Membangun Kompetensi SDM untuk Pengelolaan Air Limbah Berstandar Nasional
Fasya Miranda, S.T
LMS
Air Limbah
OPLB3 (Pemanfaatan) sebagai Substitusi Bahan Bakar Produk Amonium Nitrat Fuel Oil
Offline / Online
Limbah B3