Insinerator adalah peralatan pengolahan limbah B3 paling teknis dan paling berisiko tinggi, suhu ruang bakar yang harus dijaga di atas 800°C, tekanan, aliran udara sekunder, hingga penanganan abu residu yang masih bersifat B3 semuanya menuntut operator yang benar-benar kompeten. Kesalahan operasional insinerator tidak hanya merusak peralatan bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berisiko menghasilkan emisi dioxin dan furan yang sangat berbahaya, serta residu hasil pembakaran yang tidak terkelola dengan baik — semuanya berpotensi memicu sanksi berat dari regulator lingkungan dan K3.
Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam pengoperasian insinerator, mulai dari penerapan K3 di lingkungan insinerator, pengoperasian unit insinerator sesuai prosedur, penanganan residu hasil pembakaran, perawatan peralatan pengolahan, pemantauan pengelolaan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.
Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:
Kelas ini membedah operasional pengolahan limbah B3 dengan insinerator dari hulu ke hilir yang meliputi
Syarat yang Bisa Mengikuti:
Mentor belum ditentukan
Limbah B3
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Green Business Master Class #1 - Melihat Peluang Bisnis dari Masalah Lingkungan
Ir. Saprian, S.T., M.Sc., M.T., IPM., ASEAN.Eng.
LMS
Green Business