Kelas ini mengajarkan strategi penyelesaian sanksi administratif dan denda dokumen lingkungan melalui DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) dan DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) agar pelaku usaha dan praktisi lingkungan dapat mencegah pembekuan hingga pencabutan izin usaha.
Seiring meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dan kegiatan operasional dapat berujung pada sanksi bertahap — mulai dari teguran, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha. Materi dalam kelas ini mencakup:
Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling., M.T
Dokumen Lingkungan
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Penyelia Pengambilan Contoh Uji Udara Ambien dan Kebauan
Offline / Online
Penyelia Pengambil Contoh Uji