Skill Development - Sanksi Administratif & Denda Dokumen Lingkungan : Langkah Penyelesaian dan Strategi DELH/DPLH Yang Tepat

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling., M.T
Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling., M.T
Director of Operational Environesia, KTPA AMDAL Certified, Asesor Kompetensi BNSP Certified
Deskripsi Kelas

Kelas ini mengajarkan strategi penyelesaian sanksi administratif dan denda dokumen lingkungan melalui DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) dan DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) agar pelaku usaha dan praktisi lingkungan dapat mencegah pembekuan hingga pencabutan izin usaha.

Seiring meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dan kegiatan operasional dapat berujung pada sanksi bertahap — mulai dari teguran, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha. Materi dalam kelas ini mencakup:

  • Evolusi regulasi sanksi lingkungan: perubahan sistem sanksi dari UU 32 Tahun 2009 ke PP 22 Tahun 2021.
  • Tahapan sanksi administratif: jenis dan tahapan sanksi dalam regulasi lingkungan, dari teguran hingga pencabutan izin.
  • Skema denda administratif: perhitungan denda serta faktor pemberat dan peringan.
  • Konsep dan posisi DELH/DPLH: DELH/DPLH sebagai instrumen strategis dalam sistem perizinan lingkungan berbasis risiko.
  • Strategi risk-based compliance: pendekatan pencegahan risiko ketidakpatuhan secara proaktif.
Manfaat yang Didapatkan
  • Kesiapan Regulasi Terkini: Memahami transisi kerangka hukum sanksi lingkungan dari UU 32/2009 ke PP 22/2021 secara detail.
  • Mitigasi Risiko Finansial: Mampu memetakan 5 tahap eskalasi sanksi — teguran, paksaan pemerintah, denda, pembekuan, hingga pencabutan izin — beserta skema penghitungan dendanya.
  • Kompetensi Teknis Penyusunan DELH/DPLH: Menguasai dasar hukum, struktur, dan formulir penyusunan dokumen DELH sesuai ketentuan resmi.
  • Kepatuhan Proaktif Berbasis Studi Kasus
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
  • GSC.003-1 - Evolusi Regulasi & Anatomi Sanksi Administratif
  • GSC.003-2 - Mekanisme Denda & Instrumen Strategis DELH/DPLH
  • GSC.003-3 - Framework Kepatuhan & Strategi Mitigasi Risiko Berkelanjutan
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Sustainability/HSE Officer: bertanggung jawab langsung atas kepatuhan dokumen lingkungan perusahaan.
  • Praktisi AMDAL/UKL-UPL & Konsultan Lingkungan: perlu memahami skema DELH/DPLH untuk mendampingi klien menghadapi audit atau sanksi.
  • Pelaku Usaha/Pemilik Bisnis yang sedang menghadapi sanksi administratif: membutuhkan strategi penyelesaian yang tepat dan cepat, sesuai manfaat "Mitigasi Risiko Finansial."
  • Legal & Compliance Officer: perlu memahami dasar hukum dan tahapan sanksi untuk menyusun mitigasi risiko hukum perusahaan.
  • Aparatur Pengawas Lingkungan (DLH/Pemda): perlu memahami perspektif pelaku usaha dalam proses pemutihan dokumen.
Alur Kelas

Sanksi Administratif & Denda Dokumen Lingkungan : Langkah Penyelesaian dan Strategi DELH/DPLH Yang Tepat
people-class

Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling., M.T

zoom-class

19 Course Video

doc-class

2 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment