Training & Certification - OPLB3 (Pemanfaatan) sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi

Video Thumbnail
0:00 0:00
Kelas Oleh:
Belum ada mentor untuk kelas ini.
Deskripsi Kelas

Solvent recovery melalui destilasi adalah salah satu praktik circular economy paling konkret di industri manufaktur — solvent bekas bernilai tinggi seperti aseton, toluene, n-hexane, dan MEK yang berstatus limbah B3 bisa dipulihkan kembali menjadi bahan baku siap pakai, mengurangi biaya pembelian solvent baru sekaligus menghilangkan beban pengelolaan limbah B3. Namun unit destilasi limbah B3 beroperasi dengan material yang mudah terbakar, mudah menguap, dan bertekanan — tanpa operator yang kompeten dalam penyimpanan aman sebelum proses, prosedur destilasi yang benar, serta penanganan bottom product dan residu yang masih berbahaya, risiko kebakaran, ledakan, dan paparan uap toksik selalu mengintai fasilitas.

Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam pengoperasian unit destilasi limbah B3, mulai dari penerapan K3 di lingkungan bahan mudah terbakar, penyimpanan limbah B3 sebelum proses, pelaksanaan destilasi sesuai standar teknis, penanganan residu hasil destilasi, pemantauan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.

Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:

  • 20 Juli - 23 Juli 2026
  • 17 Agustus - 19 Agustus 2026
  • 14 September - 16 September 2026
  • 19 Oktober - 21 Oktober 2026
  • 16 November - 18 November 2026
  • 14 Desember - 16 Desember 2026
Manfaat yang Didapatkan

Kelas ini membedah operasional pemanfaatan limbah B3 sebagai bahan baku dengan teknologi destilasi dari hulu ke hilir yang meliputi

  • K3 & Penanggulangan Kedaruratan di Unit Destilasi Limbah B3: Kuasai tindakan K3 terhadap bahaya spesifik dalam pengoperasian unit destilasi limbah B3 — termasuk risiko kebakaran dan ledakan dari uap solvent mudah terbakar, paparan uap toksik, dan kegagalan tekanan sistem — serta prosedur penanggulangan kedaruratan yang cepat dan tepat untuk melindungi keselamatan operator dan integritas fasilitas
  • Penyimpanan Limbah B3 Sebelum Proses Destilasi: Pelajari prosedur penyimpanan limbah B3 cair yang aman di area fasilitas destilasi — mencakup spesifikasi tangki dan drum penyimpanan yang sesuai dengan sifat mudah terbakar dan korosif limbah, pengendalian uap, pelabelan, jarak aman dari sumber nyala, dan batas masa simpan — sebagai tahap kritis sebelum limbah diproses dalam unit destilasi
  • Pelaksanaan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi: Kuasai prosedur dan teknik pengoperasian unit destilasi limbah B3 sesuai standar teknis — mulai dari persiapan umpan limbah, pengendalian suhu dan tekanan kolom distilasi, pengambilan fraksi produk hasil recovery, pengendalian kualitas produk destilat agar memenuhi spesifikasi bahan baku, hingga penghentian operasi yang aman dan terkendali
  • Penanganan Residu, Pemantauan & Pelaporan Pengelolaan Limbah B3: Pelajari cara menangani residu bottom product hasil destilasi yang masih berstatus limbah B3 dan memerlukan pengelolaan lanjutan, melakukan pemantauan berkala terhadap kinerja proses dan kepatuhan pengelolaan, serta menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang akurat dan terdokumentasi sebagai bukti kepatuhan kepada regulator
Unit Kompetensi yang Akan Dipelajari
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.020.1 Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi
E.38PLB00.029.01 Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
  • Operator di fasilitas solvent recovery, oil re-refining, atau unit destilasi limbah B3 berizin yang memulihkan kembali bahan kimia berharga dari limbah B3 cair untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi
  • Calon Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi BNSP Jenjang Kualifikasi 3
  • Staf HSE, teknisi proses, dan pengelola lingkungan di industri manufaktur, farmasi, cat, percetakan, dan petrokimia yang mengoperasikan unit destilasi untuk recovery solvent bekas atau pelarut B3 dan wajib memenuhi ketentuan PP No. 22 Tahun 2021

Syarat yang Bisa Mengikuti:

  • Min. D3/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan/Kimia/Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja min. 1 tahun di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. D3/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 2 tahun di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Min. SMA/SMK dengan pengalaman kerja min. 4 tahun secara berkelanjutan di bidang pemanfaatan limbah B3, atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Alur Kelas
Belum ada chapter untuk kelas ini.
OPLB3 (Pemanfaatan) sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi
people-class

Mentor belum ditentukan

zoom-class

0 Course Video

doc-class

0 Study Module

Pilih Pelaksanaan

Our Learning Hub

Mungkin Kamu Tertarik

dengan Course Lainnya?

Mungkin Kamu Tertarik dengan Course Lainnya?

Lihat Selengkapnya
Lihat Selengkapnya

Let's Become Green

Citizen for the

Better Environment

Let's Become Green Citizen for the Better Environment