Solvent recovery melalui destilasi adalah salah satu praktik circular economy paling konkret di industri manufaktur — solvent bekas bernilai tinggi seperti aseton, toluene, n-hexane, dan MEK yang berstatus limbah B3 bisa dipulihkan kembali menjadi bahan baku siap pakai, mengurangi biaya pembelian solvent baru sekaligus menghilangkan beban pengelolaan limbah B3. Namun unit destilasi limbah B3 beroperasi dengan material yang mudah terbakar, mudah menguap, dan bertekanan — tanpa operator yang kompeten dalam penyimpanan aman sebelum proses, prosedur destilasi yang benar, serta penanganan bottom product dan residu yang masih berbahaya, risiko kebakaran, ledakan, dan paparan uap toksik selalu mengintai fasilitas.
Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi Jenjang Kualifikasi 3. Kelas ini dirancang untuk mencetak operator yang kompeten secara teknis dan prosedural dalam pengoperasian unit destilasi limbah B3, mulai dari penerapan K3 di lingkungan bahan mudah terbakar, penyimpanan limbah B3 sebelum proses, pelaksanaan destilasi sesuai standar teknis, penanganan residu hasil destilasi, pemantauan, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai SKKNI dan regulasi Kementerian LHK.
Jadwal tersedia untuk Pelatihan Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi Jenjang Kualifikasi 3 Tahun 2026:
Kelas ini membedah operasional pemanfaatan limbah B3 sebagai bahan baku dengan teknologi destilasi dari hulu ke hilir yang meliputi
| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.020.1 | Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Destilasi |
| E.38PLB00.029.01 | Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 |
Syarat yang Bisa Mengikuti:
Mentor belum ditentukan
0 Course Video
0 Study Module
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Bedah Framework K3 Laboratorium: Menguasai Risiko dan Tata Kelola Limbah Sesuai Regulasi
Thorikul Huda, S.Si., M.Sc.
0 Course Video
0 Study Module
UKL–UPL dalam Praktik: Strategi Penyusunan Dokumen dan Adaptasi Regulasi Lingkungan Terkini
Riyandi, S.T. M.P.W.K (Cand)
0 Course Video
0 Study Module
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Mentor
0 Course Video
0 Study Module