Menjadi Manajer Pengumpulan Limbah B3 bukan sekadar memahami cara menyimpan limbah tetatpi ini tentang tanggung jawab manajerial penuh atas seluruh sistem pengumpulan: dari verifikasi limbah yang masuk, evaluasi hasil analisis, koordinasi pemilahan dan penyimpanan, hingga pemantauan dampak dan pelaporan kepada regulator. Ketika laporan pengelolaan limbah B3 yang tidak akurat atau evaluasi yang keliru disampaikan ke otoritas lingkungan, risikonya tidak hanya administratif tetapi ini bisa berujung pada pencabutan izin pengumpulan dan sanksi pidana bagi pengelola.
Tingkatkan kompetensi Anda dan tim dengan Kelas Manajer Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6. Kelas ini dirancang untuk mencetak manajer yang kompeten secara teknis sekaligus manajerial, mulai dari penerapan K3 di lingkungan B3, verifikasi dan pemilahan limbah yang diterima, penyimpanan, evaluasi hasil analisis dan kinerja pengelolaan, pemantauan dampak, hingga penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar SKKNI, Kepmenaker No. 191 Tahun 2019, dan Permen LHK No. 11 Tahun 2024.
Jadwal tersedia untuk Pelatihan Manajer Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 Tahun 2026:
Kelas ini membedah peran Manajer Pengumpulan Limbah B3 dari aspek operasional hingga manajerial yang meliputi
| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima |
| E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Syarat yang Bisa Mengikuti:
Mentor belum ditentukan
0 Course Video
0 Study Module
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Green Business Master Class #1 - Melihat Peluang Bisnis dari Masalah Lingkungan
Ir. Saprian, S.T., M.Sc., M.T., IPM., ASEAN.Eng.
0 Course Video
0 Study Module
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Mentor
0 Course Video
0 Study Module