GreenSkill ID menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan dan Pengawasan Limbah B3 bagi enam personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 19 sampai 21 Agustus 2026 di Hotel Grand Serela Yogyakarta. Pelatihan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi pengawasan limbah B3 di lapangan, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi DLH sebagai instansi pengawas di tingkat kabupaten.
Program berlangsung selama dua hari di kelas, dilanjutkan dengan kunjungan industri ke PT Madubaru pada hari ketiga untuk melihat langsung praktik pengelolaan limbah B3 di lapangan.

Peserta DLH Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama [mentor dan tim GreenSkill ID] di Yogyakarta.
Apa yang Dipelajari Peserta Selama Pelatihan?
Materi pelatihan dirancang untuk menjawab kebutuhan pengawasan limbah B3 yang semakin kompleks di tingkat daerah, mencakup tujuh topik utama.
Kerangka Regulasi LB3 Terkini
Membekali peserta dengan pemahaman terbaru atas regulasi yang menjadi acuan utama pengawasan limbah B3 di lapangan.
Identifikasi dan Penyimpanan Limbah B3
Melatih kemampuan mengenali karakteristik limbah B3 serta standar penyimpanan yang sesuai ketentuan teknis.
Pengangkutan Limbah B3
Membahas prosedur dan dokumen yang wajib dipenuhi dalam proses pengangkutan limbah B3 oleh pihak berizin.
Persetujuan Teknis Pengelolaan LB3
Menjelaskan alur memperoleh Persetujuan Teknis atau PERTEK sebagai syarat pengelolaan limbah B3 yang sah.
Sinkronisasi PERTEK dengan Perizinan Lingkungan
Memastikan peserta memahami keterkaitan PERTEK dengan sistem perizinan lingkungan yang lebih luas, sehingga pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pemanfaatan Limbah B3
Mengenalkan peluang dan ketentuan pemanfaatan limbah B3 sesuai koridor regulasi yang berlaku.
Pengawasan dan Verifikasi Lapangan
Membekali peserta dengan teknik verifikasi lapangan yang akurat, kompetensi inti yang langsung relevan dengan tugas harian DLH.
Pelatihan diampu oleh Beni Cahyadi, praktisi QHSE dan Waste Management Specialist berpengalaman, yang memberikan wawasan dari sisi teori sekaligus praktik lapangan sepanjang sesi berlangsung.

Sesi kelas di Hotel Grand Serela Yogyakarta.
Bagaimana Kunjungan Industri ke PT Madubaru Berlangsung?
Sebagai penutup rangkaian pelatihan, peserta melakukan kunjungan industri ke PT Madubaru pada 21 Agustus 2026, khususnya untuk meninjau langsung Tempat Penyimpanan Sementara atau TPS limbah B3 milik perusahaan.
Kunjungan ini memberikan gambaran nyata bagaimana pengelolaan limbah B3 diterapkan di lapangan, menjadi referensi pembanding yang berharga bagi peserta saat kembali menjalankan tugas pengawasan di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Peserta [mengenakan alat pelindung diri] meninjau area TPS PT Madubaru, 21 Agustus 2026.
Bagaimana Suasana Kebersamaan Peserta di Luar Kelas?
Di luar jadwal materi, peserta yang datang dari luar pulau juga menyempatkan berkunjung ke Candi Prambanan, 21 Agustus 2026, salah satu destinasi budaya yang menjadi ikon Yogyakarta. Kunjungan singkat ini menjadi kesempatan peserta mengenal budaya setempat sekaligus mempererat kebersamaan di antara peserta.
![eserta berkunjung ke Candi Prambanan, Yogyakarta [21 Agustus 2026]](https://greenskill.id/uploads/editor/1791336867_6ac5a1a3d52f5.webp)
Peserta berkunjung ke Candi Prambanan, Yogyakarta.
Apa Hasil yang Dicapai Peserta dari Pelatihan Ini?
Seluruh peserta berhasil mengikuti rangkaian materi dan menyelesaikan tugas yang diberikan mentor, dengan tiga capaian utama berikut.
Memahami sistem terbaru terkait pengawasan pengelolaan limbah B3, bekal penting mengingat regulasi di bidang ini terus berkembang. Mendapatkan arahan langsung untuk menyusun ceklis kesiapan menghadapi pengawasan, alat kerja praktis yang bisa langsung diterapkan sekembalinya ke daerah. Melakukan studi kasus secara langsung di TPS limbah B3 PT Madubaru, pengalaman lapangan yang melengkapi materi kelas dengan konteks dunia nyata.
Apa Kata Peserta Setelah Mengikuti Pelatihan?
Dua peserta membagikan kesan mereka usai mengikuti rangkaian pelatihan ini.
Yohana Janeta Snyeramwain, ST
"Saya mendapatkan pemahaman baru mengenai kewajiban Rincian Teknis dan Persetujuan Teknis atau Surat Layak Operasi dalam pengelolaan limbah B3. Bagian yang paling saya sukai adalah materinya terasa sangat relevan dengan tugas saya sehari hari sebagai ASN di DLH Kabupaten Kepulauan Tanimbar."
Maggie Olivya Marley Lewier, S.Si
"Pengetahuan saya mengenai Rincian Teknis penyimpanan limbah B3, pengawasan pengangkutan, serta pemanfaatannya menjadi jauh lebih baik. Bagian yang paling berkesan adalah pembahasan identifikasi, klasifikasi, dan karakteristik limbah B3, hingga ketentuan teknis TPS dan batas waktu penyimpanannya."
Kedua testimoni ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan tidak hanya menambah wawasan teoretis, tetapi juga langsung relevan dengan tugas harian peserta sebagai aparatur DLH di lapangan.
Penutup
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen GreenSkill ID mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan geografis seperti Kepulauan Tanimbar. Kombinasi materi kelas dan kunjungan industri langsung memastikan peserta kembali ke tempat tugas dengan bekal yang benar benar siap diterapkan.
GreenSkill ID menyediakan program pelatihan dan sertifikasi lingkungan berbasis BNSP, termasuk untuk kebutuhan instansi pemerintah daerah. Pelajari program In House Training atau hubungi kami melalui WhatsApp 0812-3000-0811 untuk mendiskusikan kebutuhan pelatihan instansi Anda.
Artikel Terkait
- Peran Auditor SMK3 dalam Sistem Keselamatan Kerja Perusahaan
- Strategi Pengolahan Limbah B3 Inovatif yang Ramah Regulasi
- Cara Urus Sertifikasi AMDAL di OSS RBA Agar Izin Usaha Aman
Ditulis oleh Tim Editorial GreenSkill ID. Dipublikasikan, 2 Oktober 2026.