Penuhi Baku Mutu via Pelatihan PPPA untuk Perusahaan Sawit
Tim Editorial GreenSkill pengolahan limbah POME, PPPA industri sawit, baku mutu air limbah sawit, sertifikasi PPPA POPAL, IPAL pabrik kelapa sawit, land application

Penuhi Baku Mutu via Pelatihan PPPA untuk Perusahaan Sawit

Pabrik kelapa sawit menghasilkan Palm Oil Mill Effluent atau POME, air limbah dengan beban organik yang sangat tinggi. Agar air hasil olahan memenuhi baku mutu, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus dioperasikan dan dikendalikan oleh personel yang kompeten. Di sinilah peran Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Artikel ini menjelaskan karakteristik POME, parameter baku mutunya, alur pengolahan yang umum, pembagian peran PPPA dan POPAL, serta hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan POME di lahan. Rujukan utamanya adalah Permen LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 dan Permen LH No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, dengan pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Apa Itu POME dan Parameter Apa yang Dikendalikan?

POME adalah limbah cair dari proses pengolahan tandan buah segar menjadi minyak sawit, berupa campuran air, sisa minyak, dan padatan organik. Beban organiknya tinggi, sehingga air limbah ini tidak boleh dibuang tanpa pengolahan.

Baku mutu air limbah bagi industri minyak sawit termuat dalam Lampiran III Permen LH No. 5 Tahun 2014. Parameter yang diatur umumnya meliputi:

1. pH

Derajat keasaman air hasil olahan sebelum dilepas.

2. BOD (Biological Oxygen Demand)

Kebutuhan oksigen untuk menguraikan bahan organik secara biologis.

3. COD (Chemical Oxygen Demand)

Kebutuhan oksigen untuk mengoksidasi bahan organik secara kimiawi.

4. TSS (Total Suspended Solids)

Padatan tersuspensi yang berpotensi menyumbat aliran dan mengeruhkan badan air.

5. Minyak dan Lemak

Sisa minyak dari proses ekstraksi yang harus dipisahkan sebelum pengolahan biologis.

6. Nitrogen Total

Ukuran seluruh bentuk nitrogen dalam air limbah.

Peraturan itu juga menjadi acuan bagi gubernur yang menetapkan baku mutu lebih ketat di daerahnya, sehingga perusahaan perlu memeriksa ketentuan provinsi tempat pabrik berada. Penjelasan istilah BOD, COD, dan TSS ada di Apa Itu BOD, COD, dan TSS dalam Pengujian Kualitas Air Limbah.

Pantau pembaruan aturan. KLH/BPLH sedang menerbitkan baku mutu air limbah per sektor secara bertahap, misalnya untuk air limbah domestik dan tekstil pada 2025 serta pakan ternak dan pakan akuakultur pada 2026. Sebelum mengacu pada satu angka, pastikan peraturan yang berlaku untuk sektor sawit pada saat Anda membaca artikel ini.

Bagaimana Alur Pengolahan POME yang Umum?

Alur pengolahan berbeda antarpabrik, tetapi tahapan yang umum adalah sebagai berikut.

Fat Pit

Memisahkan sisa minyak dari air limbah sebelum masuk pengolahan biologis.

Kolam Pendingin (Cooling Pond)

Menurunkan suhu limbah agar sesuai untuk mikroorganisme pada tahap berikutnya.

Pengolahan Biologis Anaerobik

Mikroorganisme menguraikan bahan organik tanpa oksigen. Di sebagian pabrik, proses ini dilengkapi penangkapan metana atau biodigester untuk memanfaatkan biogas.

Pengendalian Debit dan Kondisi Operasi

Debit yang stabil menjaga mikroorganisme tetap bekerja baik, karena lonjakan debit dapat mengganggu efisiensi pengolahan.

Seluruh tahapan ini perlu dipantau dan dicatat agar efluen akhir memenuhi baku mutu.

Apa Peran PPPA dan POPAL di Pabrik Sawit?

Permen LHK P.5/2018 membedakan dua jabatan dengan tanggung jawab yang berbeda.

POPAL, Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Berwenang dan bertanggung jawab atas penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalan pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi, serta tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi. Di pabrik sawit, pekerjaan ini mencakup antara lain:

  • memantau efisiensi unit pemisah lemak
  • mengatur sirkulasi limbah di kolam pendingin
  • menjaga stabilitas proses biologis pada unit anaerobik
  • mencatat kualitas limbah cair secara harian

PPPA, Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Berwenang dan bertanggung jawab secara internal atas pencegahan dan penanggulangan pencemaran air akibat usaha atau kegiatan. Pekerjaan pokoknya adalah menilai potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program, dan sasaran pengendalian, serta mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air. Dalam praktik, ini termasuk memastikan hasil pemantauan dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan persetujuan lingkungan perusahaan.

Kewajiban Bersertifikat

Peraturan yang sama menyatakan bahwa penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang memiliki IPAL wajib mempekerjakan POPAL dan PPPA yang memiliki sertifikat kompetensi, dengan tenggat peralihan tiga tahun sejak diundangkan pada 26 Februari 2018. Usaha yang tidak memenuhinya dikenai sanksi administratif. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan sertifikat berlaku tiga tahun serta dapat diperpanjang.

Perbandingan lengkap kedua jabatan ada di Perbedaan PPPA vs POPAL.

Bagaimana dengan Pemanfaatan POME di Lahan (Land Application)?

Sebagian pabrik memanfaatkan POME yang sudah diolah sebagai sumber hara bagi tanaman sawit lewat aplikasi lahan. POME mengandung unsur seperti kalium, fosfat, dan nitrogen yang bermanfaat bagi tanaman. Karena kandungan hara yang sama dapat menyebabkan eutrofikasi bila sampai ke badan air, pelaksanaannya perlu dikendalikan. Pakar menyebut dosis dan frekuensi yang tepat, jenis tanah, serta kondisi lingkungan seperti cuaca menjadi faktor penting.

Perubahan Aturan Perlu Dicermati

Pedoman teknis pengkajian dan perizinan aplikasi lahan sebelumnya diatur dalam Kepmen LH No. 28 dan No. 29 Tahun 2003. Menurut catatan JDIH BPK, kedua keputusan menteri itu dicabut oleh Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan. Pada 2024, seorang pakar yang dikutip media menilai pencabutan itu menyisakan kekosongan standar teknis dan mengusulkan revisi.

Karena itu, sebelum menerapkan aplikasi lahan, perusahaan sebaiknya memastikan ketentuan terbaru bersama dinas lingkungan hidup setempat dan memastikan kegiatan tersebut tercakup dalam persetujuan teknis dan dokumen lingkungannya. Tentang eutrofikasi, lihat Eutrofikasi: Penyebab, Dampak, dan Kewajiban Industri.

Bagaimana Pelatihan PPPA Membantu Perusahaan Sawit?

Pelatihan tidak menjamin baku mutu terpenuhi, karena hasil efluen ditentukan oleh desain dan operasi IPAL. Namun pelatihan membekali personel agar mampu menilai potensi pencemaran, menyusun program pengendalian, dan mengoordinasikan pengawasan sesuai standar.

Peraturan membuka jalur pelatihan berbasis kompetensi bagi calon peserta uji yang belum memenuhi kompetensi, sebelum mengikuti sertifikasi. Peserta uji juga harus memenuhi syarat pendidikan dan pengalaman, serta mendapat rekomendasi dari pimpinan usaha.

GreenSkill ID menyediakan pelatihan dan sertifikasi PPPA dan POPAL, serta program In House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Ringkasan konsep PPPA ada di Apa Itu PPPA dan Mengapa Perusahaan Wajib Memilikinya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja parameter baku mutu air limbah industri minyak sawit?

Menurut Lampiran III Permen LH No. 5 Tahun 2014, parameter yang diatur umumnya meliputi pH, BOD, COD, TSS, minyak dan lemak, serta nitrogen total. Nilai batasnya perlu dicek langsung pada lampiran peraturan.

Apakah Permen LH No. 5 Tahun 2014 masih berlaku untuk sawit?

Peraturan ini tercatat berlaku pada database JDIH BPK. Namun KLH/BPLH sedang menerbitkan baku mutu per sektor secara bertahap, sehingga perusahaan perlu memeriksa apakah sektor sawit sudah memiliki peraturan baru.

Apakah gubernur dapat menetapkan baku mutu yang lebih ketat?

Ya. Permen LH No. 5 Tahun 2014 menjadi acuan bagi gubernur dalam menetapkan baku mutu air limbah yang lebih ketat.

Siapa yang wajib memiliki PPPA dan POPAL bersertifikat?

Penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang memiliki instalasi pengolahan air limbah wajib mempekerjakan POPAL dan PPPA yang bersertifikat kompetensi.

Berapa lama sertifikat PPPA dan POPAL berlaku?

Tiga tahun dan dapat diperpanjang. Lembaga Sertifikasi Profesi wajib melakukan penilikan atau surveilans setahun sekali.

Penutup

Pengendalian air limbah POME menuntut dua hal sekaligus: IPAL yang dioperasikan dengan benar dan pengendalian pencemaran yang terencana. POPAL dan PPPA bersertifikat menjalankan kedua peran itu, dan peraturan mewajibkan keberadaannya di usaha yang memiliki IPAL.

Hubungi GreenSkill ID melalui WhatsApp 0812-3000-0811 untuk membahas kebutuhan pelatihan di perusahaan Anda, atau lihat Training & Certification.

Artikel Terkait

Referensi

[1] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, Berita Negara 2018 Nomor 306, peraturan.go.id [2] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, Berita Negara 2014 Nomor 1815, peraturan.bpk.go.id [3] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, peraturan.bpk.go.id [4] Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, kemenlh.go.id

Ditulis oleh Tim Editorial GreenSkill ID. Diperbarui, 8 Oktober 2026.

Artikel ini disusun dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).