Kelas ini mengajarkan prinsip dan alur pelaporan implementasi AMDAL dan UKL-UPL agar praktisi lingkungan mampu menyusun laporan RKL-RPL yang sistematis, akurat, dan sesuai regulasi terkini.
Setelah dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL–UPL disusun dan memperoleh persetujuan, tahap implementasi dan pelaporan menjadi indikator utama kepatuhan suatu kegiatan usaha terhadap komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Organisasi tidak hanya dituntut memiliki dokumen yang sah, tetapi juga mampu membuktikan pelaksanaannya melalui laporan yang sistematis, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kelas ini, peserta akan mempelajari:
Vega Prinda Cahyani, S.T.
Dokumen Lingkungan
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Penyelia Pengambilan Contoh Uji Emisi Sumber Tidak Bergerak dan Bergerak
Offline / Online
Penyelia Pengambil Contoh Uji
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
Offline / Online
Pencemaran Udara