Kelas ini mengajarkan prinsip dan alur pelaporan implementasi AMDAL dan UKL-UPL agar praktisi lingkungan mampu menyusun laporan RKL-RPL yang sistematis, akurat, dan sesuai regulasi terkini.
Setelah dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL–UPL disusun dan memperoleh persetujuan, tahap implementasi dan pelaporan menjadi indikator utama kepatuhan suatu kegiatan usaha terhadap komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Organisasi tidak hanya dituntut memiliki dokumen yang sah, tetapi juga mampu membuktikan pelaksanaannya melalui laporan yang sistematis, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kelas ini, peserta akan mempelajari:
Vega Prinda Cahyani, S.T.
29 Course Video
2 Study Module
Pilih Pelaksanaan
Our Learning Hub
Petugas Pengambilan Contoh Uji Biologi Lingkungan
Mentor
0 Course Video
0 Study Module
Green Business Master Class #1 - Melihat Peluang Bisnis dari Masalah Lingkungan
Ir. Saprian, S.T., M.Sc., M.T., IPM., ASEAN.Eng.
0 Course Video
0 Study Module
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Mentor
0 Course Video
0 Study Module